Batam, AB — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 2 ton narkotika jenis sabu di Alun-Alun Engku Putri, Batam Center, Kamis (12/6/2025). Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepri dan seluruh Indonesia.
Barang bukti sabu seberat dua ton tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh tim gabungan BNN RI, TNI AL, Polri, dan Bea Cukai. Penangkapan dilakukan terhadap kapal MT Sea Dragon Tarawa pada Rabu, 21 Mei 2025, di perairan Kepulauan Riau. Pengungkapan ini tercatat sebagai yang terbesar sepanjang sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari strategi memutus mata rantai peredaran narkoba internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia.
“Kalau mereka lolos, barang ini akan membanjiri Kalimantan, pulau-pulau kecil, dan bahkan negara tetangga. Ini bukan hanya soal penindakan, tapi upaya menyelamatkan masa depan bangsa,” ujar Marthinus.
Dari total dua ton sabu, sebanyak 30 kilogram dimusnahkan secara simbolis di lokasi menggunakan dua unit incinerator. Sisanya akan dimusnahkan secara menyeluruh di fasilitas PT Desa Air Kargo, Kabil, Nongsa.
Dalam kegiatan tersebut, para tersangka penyelundupan juga dihadirkan di hadapan ribuan warga yang menyaksikan langsung proses pemusnahan. Langkah ini bertujuan memberikan edukasi dan efek jera kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, yang turut hadir dalam acara ini menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan aparat gabungan.
“Kita sangat mengapresiasi keberhasilan luar biasa ini. Membongkar dan memusnahkan dua ton sabu berarti menyelamatkan jutaan masa depan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Kepri, dan lebih khusus lagi warga Kota Batam,” tegas Kamaluddin.
Pemusnahan ini menegaskan posisi strategis Kepri dalam jalur peredaran narkotika internasional serta pentingnya sinergi antarlembaga dalam menangkal ancaman serius terhadap generasi bangsa.