Batam, Arah Batam — Seorang lurah di Kelurahan Bengkong Indah, Batam, menjadi sorotan setelah diduga mengempeskan ban mobil warga yang terparkir di dekat rumahnya. Insiden ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Amsakar menyatakan bahwa ia telah memanggil lurah tersebut untuk klarifikasi dan memberikan teguran. Ia menilai tindakan sang lurah tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang seharusnya mampu menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.
Kronologi kejadian dijelaskan bahwa mobil milik warga bernama Caca diparkir di depan rumah Lurah Randy Rumadi Putra di Perumahan Happy Valley, Nagoya, Batam. Karena mobil tersebut dianggap menghalangi akses masuk, sang lurah yang baru pulang larut malam bersama keluarganya, mengambil tindakan dengan mengempeskan ban kendaraan tersebut.
Menurut Amsakar, apa pun alasannya, tindakan tersebut tetap tidak bisa dibenarkan. Namun ia juga mengimbau warga agar tidak parkir sembarangan yang dapat mengganggu hak orang lain. “Sebagai pemimpin, ia seharusnya memberi contoh penyelesaian yang bijak. Tapi masyarakat juga harus menghormati ruang orang lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan ini sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak perlu dibawa ke ranah pemerintahan, mengingat peristiwa ini lebih bersifat personal. “Lihatlah masalah secara menyeluruh, bukan dari satu sisi saja,” pungkas Amsakar.(Alf)