Batam, Arah Batam – Kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut tanah kembali marak terjadi di Batam. Truk-truk besar ini bahkan menabrak mobil hingga melindas pengendara motor sampai tewas. Menanggapi hal ini, Satlantas Polresta Barelang mulai memperketat jam operasional truk.
KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra, menegaskan bahwa truk dilarang melintas saat jam sibuk, baik pagi maupun sore. “Kami anjurkan truk hanya beroperasi malam hari,” ujar Yudhi, Selasa (1/7/2025).
Selain pembatasan waktu, pihak kepolisian juga rutin mendatangi perusahaan pengangkut tanah untuk memberikan edukasi kepada sopir. Polisi menekankan pentingnya penggunaan terpal, penggunaan lajur kiri saat membawa muatan, dan mengemudi dengan kecepatan rendah.
“Kami juga ingatkan sopir agar tidak ugal-ugalan atau berkendara beriringan,” tegas Yudhi.
Sementara itu, warga Tiban bernama Rio mengeluhkan banyaknya truk tanah yang ngebut di Jalan Taman Kota saat malam hari. Ia menyebut truk-truk tersebut kerap bergandengan dan membahayakan pengendara lain.
“Lebih baik berhenti kalau ketemu mereka. Ngebut dan bahaya sekali,” kata Rio. Ia berharap polisi mencabut SIM sopir yang membahayakan agar jalanan Batam lebih aman.
Batasi Jam Operasi, Polisi Tindak Truk Tanah Ugal-ugalan di Batam.
