Batam, Arah Batam – Sidang permohonan pengesahan identitas Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, yang semula dijadwalkan pada Selasa, 1 Juli 2025, di Pengadilan Negeri Batam, resmi ditunda atas permintaan pemohon.
Humas PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena, menyatakan penundaan ini hal yang wajar dalam proses hukum. “Pemohon minta sidang digelar besok. Untuk alasan detail, kami tidak dapat sampaikan,” ujarnya, Selasa (1/7).
Permohonan Li Claudia mencakup dua hal: pertama, pengesahan perubahan nama dari Mong Siu (lahir di Dabo Singkep, 24 Mei 1972) menjadi Li Claudia Chandra sesuai Penetapan PN Tanjungpinang tanggal 23 Januari 1996. Kedua, konfirmasi status bahwa ia adalah anak sah dari Lie Mie Lan (alias Liliana) dan Cin Fu Fa.
Perkara ini dikategorikan sebagai yurisdiksi voluntair dan ditangani oleh hakim tunggal. Sidang bersifat terbuka untuk umum.