Batam, Arah Batam — Tim gabungan Lantamal IV Batam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat sekitar 1 kilogram di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Rabu (2/7/2025) pagi.
Penyelundupan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di kawasan pelabuhan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Intelijen Lantamal IV bersama Posal dan Babinpotmar Sagulung segera melakukan pengawasan di lapangan.
Sekitar pukul 07.45 WIB, petugas mengamankan seorang pria bernama Muhammad (33), warga Aceh Timur, yang membawa paket mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan sabu yang dikemas dalam plastik emas berlogo 888, diduga berasal dari Malaysia.
Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, mengatakan tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga menegaskan pentingnya kewaspadaan di jalur laut tidak resmi.
”TNI AL akan terus menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba, demi menjaga masa depan bangsa dan keamanan laut kita,” ujar Berkat.(Alf)
Lantamal IV Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Sagulung, Warga Aceh Diamankan.
