‎Enam Reklame di Nagoya Dibongkar, Pemko dan BP Batam Siapkan Aturan Baru.

No comments

Batam, Arah Batam — Sebanyak enam papan reklame besar di kawasan Nagoya Gateway, Kecamatan Lubuk Baja, dibongkar oleh Tim Task Force yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd, Minggu pagi 7 juli 2025. Empat unit reklame berukuran 5 kali 10 meter berhasil ditumbangkan dengan bantuan crane.

‎“Tim bergerak cepat untuk melakukan pembongkaran. Dari pagi berhasil ditumbangkan empat reklame,” ujar Jefridin didampingi Kasatpol PP, Imam Tohari. Penertiban ini bagian dari langkah penataan visual kota dan penguatan regulasi reklame.

‎Jefridin mengungkapkan bahwa saat ini Pemko Batam dan BP Batam sedang merevisi Perwako Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame. Perubahan regulasi ini disebut sudah dibahas intensif dan ditargetkan rampung pada akhir Juli 2025.

‎“Terkait sewa lahan milik BP Batam dan Pemko juga sedang dibahas. Harapannya, semua bisa segera ditetapkan sehingga pengusaha bisa mengajukan izin sesuai ketentuan baru,” jelasnya. Revisi ini juga akan mengatur SOP reklame agar lebih tertib dan legal.

‎Sebelum aturan baru diterapkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha dan asosiasi reklame. Penataan ini diharapkan tidak hanya menjaga estetika kota, tetapi juga mendorong peningkatan pendapatan dari pajak reklame.(Alf)

sumber: mediacenter.batam.go.id

Baca juga...

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar