‎Tim Gabungan Bongkar Kos Narkoba di Kampung Madani, Bukti Komitmen Bersih-bersih Ruli.

No comments

Batam, Arah batam — Dua bangunan kos-kosan di kawasan Ruli Kampung Madani, Muka Kuning, dibongkar tim gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Satpol PP, Ditpam BP Batam, dan instansi lainnya. Aksi ini dilakukan karena kedua bangunan tersebut menjadi tempat tinggal tersangka penyalahgunaan narkoba.

‎Langkah tegas ini dilakukan setelah aparat berhasil mengungkap aktivitas narkoba di lokasi tersebut. Tim langsung membongkar bangunan yang dihuni oleh tersangka RS dan MSS di dua titik berbeda di RW 014.

‎Proses pembongkaran diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kompol Komarudin. Operasi berjalan tertib tanpa perlawanan warga, dan seluruh personel dikerahkan untuk pengamanan.

‎Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral, menyatakan bahwa ini adalah bentuk nyata ketegasan aparat dalam mencegah penyalahgunaan tempat tinggal sebagai sarang kejahatan narkotika. “Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan bangunan untuk kegiatan kriminal, terlebih terkait narkoba. Ini bentuk nyata sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Batam,” tegas Iptu Alex Yasral, Rabu (9/7/2025).

‎Operasi ini menjadi peringatan keras bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Sinergi antarinstansi di Batam terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(Alf)

sumber: Batamnews.co.id

Baca juga...

Bagikan:

Tinggalkan komentar