Batam, Arah Batam — BP Batam menyatakan akan mengkaji ulang kerja sama pengelolaan Bandara Internasional Hang Nadim dengan pihak ketiga. Langkah ini diambil karena sejumlah proyek penting dalam perjanjian awal belum dijalankan oleh konsorsium yang terlibat, termasuk rencana pembangunan bandara baru.
Kepala Biro Umum BP Batam, Muhammad Taofan, mengungkapkan bahwa hingga kini masih ada kewajiban dari pihak tenant yang belum terlaksana. “Kami mau mengkaji ulang atas perjanjian-perjanjiannya itu, karena ada beberapa kewajiban dari tenant yang sampai sekarang masih tertunda dan belum jalan,” katanya langsung kepada media.
Perjanjian yang dimaksud melibatkan konsorsium PT BIB, yang terdiri dari PT Angkasa Pura, Wijaya Karya, dan disebut-sebut juga melibatkan Incheon. Namun dalam pelaksanaannya, proyek-proyek utama yang tertuang dalam kontrak belum juga berjalan sebagaimana mestinya.
Sinyal persoalan ini sebelumnya juga sempat disampaikan langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI. Meski tidak merinci masalah yang terjadi, Amsakar lebih memilih fokus pada penataan ulang pengelolaan bandara dan menegaskan perlunya dukungan anggaran dari pusat.
Dalam rapat itu, BP Batam mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 2,88 triliun untuk tahun 2026, dengan total kebutuhan mencapai Rp 5,3 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk mendukung pengembangan konektivitas dan infrastruktur pendukung Bandara Hang Nadim, termasuk pembangunan jalan akses dan perimeter bandara.(Alf)