Batam, Arah Batam — DPRD Kota Batam resmi menyetujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Batam. Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra hadir langsung dalam rapat tersebut dan menyampaikan pendapat akhirnya atas laporan Badan Anggaran DPRD.
Amsakar mengucapkan terima kasih atas kerja sama DPRD dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda secara objektif. Ia menyebut bahwa perubahan anggaran telah mengakomodasi amanat regulasi, seperti alokasi belanja pendidikan 29,31 persen, kesehatan 12,4 persen, dan infrastruktur publik sebesar 33,49 persen.
Namun, ia juga menyoroti bahwa belanja pegawai mencapai 37,85 persen, melampaui batas maksimal 30 persen yang diatur perundangan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh alokasi anggaran telah diselaraskan langsung dengan arah pembangunan jangka menengah Kota Batam sesuai RPJMD 2025–2029.
Amsakar meminta seluruh SKPD segera menindaklanjuti anggaran yang telah disahkan tanpa menunda pelaksanaan program. “SKPD penghasil juga harus bekerja lebih keras agar tidak terjadi tunda bayar di akhir tahun,” ujarnya menegaskan komitmen terhadap efisiensi dan ketepatan waktu dalam realisasi anggaran.
Sebagai penutup rapat, DPRD dan Pemko Batam menandatangani berita acara persetujuan bersama yang disaksikan langsung oleh seluruh peserta sidang. Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Kepri untuk dievaluasi paling lambat tiga hari setelah disahkan.(Alf)