Razia Gabungan di Lapas Batam, 6 Napi Tertangkap Miliki Sabu dan HP Ilegal.

No comments

Batam, Arah Batam — Lapas Kelas II2 Batam kembali melakukan gebrakan dengan menggelar razia gabungan guna menekan peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan. Dalam operasi mendadak tersebut, petugas berhasil menemukan sabu dan telepon genggam yang disembunyikan narapidana.

‎Operasi ini digelar pada Kamis, 10 Juli 2025, melibatkan personel dari Lapas Batam, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kepri, dan Polresta Barelang. Razia dipimpin langsung oleh Kalapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, dan menyasar sejumlah blok hunian yang dicurigai menjadi lokasi penyimpanan barang terlarang.

‎Dalam penyisiran, petugas menemukan satu paket kecil sabu serta satu unit handphone. Enam narapidana yang terbukti memiliki barang-barang ilegal tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.

‎”Ini bukti komitmen kami dalam menjaga Lapas tetap bersih dari narkoba dan HP ilegal,” tegas Yugo. Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama lintas instansi akan terus diperkuat demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih.

‎Kepala Binda Kepri, Brigjen TNI Bonar Panjaitan, menyatakan dukungan penuh atas hasil operasi ini. Ia menegaskan bahwa razia gabungan seperti ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas aktivitas ilegal baik di dalam maupun di luar Lapas.(Alf)

Baca juga...

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar