Arahbatam.com, BATAM – Wali Kota Batam, H. Amsakar Achmad, memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota Batam atas inisiatif mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak. Menurutnya, regulasi ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Hal tersebut disampaikan Amsakar saat menghadiri Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Gedung DPRD Batam, Senin (21/7/2025).
“Saya sangat mendukung langkah DPRD yang ingin memperkuat kebijakan perlindungan anak melalui regulasi lebih tegas. Harapannya, Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi Perda,” ujar Amsakar.
- Langkah Nyata Pemko Batam
Amsakar menjelaskan bahwa Pemko Batam telah melakukan berbagai upaya konkret untuk mewujudkan kota ramah anak. Di antaranya:
1. Penyediaan ruang bermain anak di kantor pelayanan publik.
2. Pembangunan ruang laktasi (menyusui) untuk ibu.
3. Pengembangan Sekolah Ramah Anak dan Ruang Bermain Ramah Anak.
4. Edukasi dan sosialisasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam, bersama kader PKK, Posyandu, dan Kelurahan Siaga tentang pentingnya pemenuhan hak anak.
“Kehadiran Perda ini nantinya akan menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak,” tegas Amsakar.
Ranperda sebagai Amanah Perpres
Ranperda Kota Ramah Anak diusulkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batam. M. Putra Pratama Jaya, salah satu anggota DPRD, menjelaskan bahwa usulan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021, yang mewajibkan daerah memiliki regulasi sistematis dalam perlindungan anak.
“Ini adalah bentuk sinergi pusat dan daerah agar perlindungan anak menjadi prioritas pembangunan,” ujar Putra.
Ia berharap Ranperda segera menjadi dasar hukum kuat dan diimplementasikan melalui Peraturan Walikota (Perwali). Putra juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk mendukung penuh agar Batam benar-benar menjadi kota yang layak bagi anak, mencetak generasi sehat, bahagia, dan berdaya saing.
Penyerahan Simbolis Ranper
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Batam, Siti Nurlailah, menyerahkan secara simbolis dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Batam, H. M. Kamaluddin. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Batam beserta jajaran pimpinan dan anggota dewan.
Prestasi Batam sebagai Kota Layak Anak
Sebagai informasi, Batam telah beberapa kali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Predikat Nindya(tingkat ketiga) berhasil diraih pada 2022 dan 2023, sekaligus menjadi yang terbaik se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sebelumnya, Batam juga meraih predikat Pratama (2018) dan Madya (2019 dan 2021)
Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan Batam semakin optimal dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak, menuju KLA tingkat Utama di masa mendatang.(tlab)