Amsakar Dorong Reformasi Adminduk, Semua Fraksi DPRD Sepakat Bahas Ranperda

No comments

BATAM, Arah Batam — Pemerintah Kota Batam terus mendorong perbaikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui inisiatif kebijakan baru yang diajukan dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam pada Senin (21/7), Wali Kota Amsakar Achmad memaparkan sejumlah usulan perubahan demi menciptakan sistem layanan publik yang cepat, adil, dan bebas dari pungutan liar.

Dalam penjelasannya di hadapan para anggota dewan, Amsakar menekankan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan modern sebagai fondasi utama pemerintahan.

Data kependudukan yang akurat dan terpercaya jadi dasar perencanaan pembangunan, distribusi sumber daya, pelayanan publik, hingga penegakan hukum,” ucap Amsakar secara langsung.

Ranperda ini mencakup beberapa poin kunci, antara lain penghapusan sanksi administratif bagi masyarakat yang terlambat melaporkan dokumen, penyederhanaan syarat pelayanan seperti penghilangan surat pengantar RT/RW, serta penyesuaian regulasi dengan sistem nasional dan perlindungan data pribadi. Seluruh perubahan tersebut dirancang untuk memangkas birokrasi yang selama ini dianggap menyulitkan warga.

Usulan itu mendapat dukungan penuh dari seluruh fraksi di DPRD Kota Batam dalam Paripurna yang digelar Kamis (24/7). Fraksi NasDem melalui Putra Pratama Jaya menyebut digitalisasi adminduk sebagai kebutuhan mendesak masyarakat. Sementara Fraksi Gerindra mengapresiasi dorongan perbaikan ini karena diyakini bisa memberantas praktik pungli.

Kami mendukung agar layanan adminduk benar-benar bersih dari praktik calo,” kata Anwar Anas dari Fraksi Gerindra.

Tak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan turut mendukung wacana penghapusan sanksi keterlambatan dan pemangkasan syarat-syarat administratif yang selama ini dinilai berbelit. Fraksi Golkar juga menyampaikan harapan agar seluruh masukan dari tiap fraksi bisa menjadi catatan penting bagi Pemko Batam dalam penyempurnaan Ranperda ini.

Fraksi PKS melalui Warya Burhanuddin menekankan pentingnya perluasan jangkauan layanan, khususnya untuk masyarakat di wilayah hinterland atau pulau. Mereka juga mengingatkan agar teknologi pelayanan adminduk terus diperkuat untuk meningkatkan efisiensi. Di sisi lain, Fraksi PKB menyatakan setuju pembahasan Ranperda ini dilanjutkan dan mendorong agar regulasi ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Gabungan Fraksi PAN–Demokrat–PPP serta Fraksi Hanura–PSI–PKN juga menyatakan dukungannya. Mereka menilai Ranperda ini bisa menjadi landasan hukum yang kuat untuk menghadirkan layanan adminduk yang efisien, bebas pungli, dan ramah warga.

Rapat paripurna ini ditutup oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. Ia menyampaikan bahwa Wali Kota akan memberikan tanggapan resmi atas seluruh pandangan fraksi dalam paripurna mendatang. Semua pihak berharap Ranperda ini dapat segera dibahas lebih lanjut dan diterapkan demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Batam.(Alf)

Baca juga...

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar