BATAM, Arah Batam – Aliansi Mahasiswa Batam mendesak reformasi menyeluruh di tubuh Polri dan meminta Presiden RI segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Desakan ini disampaikan dalam audiensi bersama anggota DPRD Kota Batam pada Senin siang (1/9).
Andre, salah satu mahasiswa yang juga menjadi koordinator aksi, menegaskan bahwa rakyat sudah muak dengan tindakan aparat kepolisian, terutama setelah insiden tragis di Jakarta, di mana seorang pengemudi ojek online (ojol) dilindas mobil taktis yang dikendarai tujuh personel Brimob saat pembubaran aksi demo.
“Kami mendesak DPRD Kota Batam untuk segera menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden hari ini juga. Pelaku yang terlibat harus diproses tidak hanya melalui sidang kode etik, tetapi juga sidang pidana. Jangan sampai hukum hanya tegas untuk masyarakat sipil, tapi lunak kepada aparat,” tegas Andre.
Menanggapi hal ini, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safarudin yang turut hadir menyampaikan bahwa proses hukum terhadap anggota Brimob tersebut sedang berjalan.
“Polri memiliki dua mekanisme sidang, yaitu sidang kode etik dan sidang pidana. Hukuman tertinggi dalam sidang kode etik adalah pemecatan, sedangkan dalam sidang pidana bisa sampai hukuman mati. Kita akan lihat dulu, apakah perbuatan ini masuk ranah pidana atau tidak,” jelas Asep.
Terkait tuntutan pencopotan Kapolri, Asep menyarankan agar masyarakat memperhatikan pernyataan resmi Kapolri yang sudah disampaikan pada Minggu sebelumnya.(tlab)