BATAM, Arah Batam – Polemik pemanfaatan lahan ROW Jalan 30 Meter yang menghubungkan jalan Melchem dengan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, kembali mencuat. Warga menuding lahan yang seharusnya menjadi akses jalan umum justru dikuasai dan digunakan oleh PT Superland Batam untuk parkir alat berat.
ROW Jalan 30 Meter diketahui merupakan aksesyang memudahkan mobilitas masyarakat Melcem menuju Tanjung Sengkuang. Jalan ini juga disebut penting karena menjadi jalur penghubung warga, sementara Jalan Kerapu diperuntukkan bagi kendaraan berat perusahaan-perusahaan di sekitar lokasi.
“ROW 30 ini jalan khusus masyarakat, bukan untuk perusahaan. Kami menuntut BP Batam segera bertindak tegas agar lahan ini tidak disalahgunakan,” ujar Joko (50), mantan Ketua RW 06, Senin (15/9).
Hal senada disampaikan Ponio (50), Ketua RW 06 lainnya. Ia menegaskan bahwa warga membutuhkan kepastian dari BP Batam terkait kejelasan fungsi jalan tersebut. “Kami hanya ingin tahu, sebenarnya ROW ini mau dijadikan apa. Untuk jalan umum atau memang diberikan kepada perusahaan? Jangan sampai warga merasa dianaktirikan,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Batu Ampar, Purnomo (53), yang juga mantan Ketua RT01/RW18, menuturkan bahwa sejak lama informasi yang beredar menyebutkan ROW 30 Meter diperuntukkan bagi jalan masyarakat. “Kalau ROW ini dibuat, masyarakat bisa langsung ke Tanjung Sengkuang atau Batu Merah. Jadi tidak lagi harus berbagi dengan kendaraan berat di Jalan Kerapu,” katanya.
Di sisi lain, berdasarkan informasi di lapangan, PT Superland Batam memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan nomor KPTS.585/IMB/DPMPTSP-BTM/XII/2017 yang dikeluarkan pada 22 Desember 2017. IMB tersebut atas nama PT Superland Batam dengan peruntukan bangunan industri/workshop satu lantai sebanyak sembilan unit, lengkap dengan area parkir di Jalan Kerapu Dalam, Batu Ampar.
Warga mempertanyakan apakah izin tersebut mencakup pemanfaatan lahan ROW 30 Meter yang sejak awal ditetapkan sebagai jalan umum. Mereka meminta BP Batam, sebagai otoritas pengelola lahan di Batam, segera turun tangan untuk menegakkan aturan.(alfabd)