BATAM, Arah Batam – Aliansi Driver Online Batam (ADOB) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Batam, tepatnya di Jalan Engku Putri 1, Batam Center, Rabu (17/9). Aksi ini digelar untuk menuntut hak-hak pengemudi ojek online yang dinilai telah lama diabaikan oleh perusahaan aplikator.
Dalam aksi tersebut, terlihat beragam pengemudi ojek online dari seluruh Batam ikut berkumpul, baik dari Maxim, Gojek, Grab, maupun sejumlah komunitas ojek online lainnya. Massa aksi memadati area depan kantor wali kota, sementara perwakilan pengurus ADOB diterima untuk melakukan pertemuan langsung dengan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Ketua ADOB Batam, Djafri, menyebutkan ada delapan tuntutan utama yang dibawa dalam aksi tersebut, di antaranya:
- Mendesak perusahaan aplikator segera menerapkan SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 tentang tarif transportasi online di Batam.
- Menuntut kepatuhan perusahaan aplikator terhadap Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 dan KP 1001 Tahun 2022.
- Penerapan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4).
- Pengawasan ketat dari pemerintah daerah agar regulasi benar-benar dijalankan.
- Mengusut dugaan kecurangan Direktur Utama PT Rifim Internasional Gemilang terkait akun lisensi bandara ilegal.
- Mengusut dugaan skandal tarif transportasi online Maxim yang dinilai merugikan driver.
- Penataan ulang transportasi online di Bandara Hang Nadim agar sesuai aturan.
- Penghapusan program prioritas dengan sistem stiker & ASK (KESP) pada akun pengemudi Maxim.
Djafri menegaskan, apabila pihak aplikator tidak memenuhi undangan dialog di Kantor Wali Kota Batam, massa akan melanjutkan unjuk rasa ke kantor perusahaan aplikator.
“ADOB sudah mengundang perusahaan aplikator ojek online di Batam seperti Maxim, Gojek, Grab, dan lainnya. Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan langsung oleh Wali Kota Batam agar ke depan semua pihak dapat bekerja dengan nyaman dan aman,” ujarnya.(alfabd)