BATAM, Arah Batam – Setelah lebih dari dua pekan tanpa sorotan dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, publik kini mulai mempertanyakan keberadaan Kepala Dinas Perhubungan Batam. Pasalnya, keluhan masyarakat terhadap armada transportasi umum di Batam kian memuncak.
Warga mengaku muak dengan kondisi armada transportasi yang banyak rusak dan tidak layak jalan. Baik dari sisi keselamatan, kelengkapan surat kendaraan, hingga sikap para sopir yang dinilai ugal-ugalan di jalan raya.
Salah satu contoh nyata terjadi pada 17 September lalu, ketika bus Jhose berwarna ungu dengan plat nomor BP 7138 YU menabrak halte akibat rem blong di tanjakan Daeng Muka Kuning. Bus yang mengangkut sejumlah karyawan itu nyaris menimbulkan korban jiwa. Beruntung, meski tidak ada korban meninggal, beberapa penumpang mengalami syok dan trauma berat.
Tak hanya kasus itu, banyak pula bimbar di Kota Batam yang beroperasi tanpa pembenahan maupun pengawasan ketat dari pihak terkait. Kondisi kendaraan yang buruk, plat kendaraan yang tidak jelas, hingga surat-surat yang diragukan legalitasnya semakin menambah keresahan warga.
Melalui kanal media sosial TikTok Arah Batam, berbagai komentar warganet bermunculan menyoroti lemahnya pengawasan Dishub terhadap armada transportasi di kota ini.
@boruhasian: “Salah satu penumpangnya saya ”
@Mumun: “Tolong BP Batam, sita dan eliminasi semua kendaraan yang sudah tidak layak beroperasi seperti kerangka berjalan, knalpot hitam, becak hantu, dan sebagainya. Sangat mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lain.”
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam terkait berbagai keluhan masyarakat ini. Warga pun masih menanti langkah nyata dari pemerintah kota untuk menertibkan dan memastikan keamanan transportasi umum di Batam.
Namun, beberapa pihak menilai bahwa setiap jawaban dari Dishub sejauh ini hanya sebatas formalitas, sekadar untuk menunjukkan respons di hadapan publik, tanpa diikuti tindakan nyata di lapangan.
Berbagai laporan terkait kendaraan umum yang rusak dan tak lolos uji KIR terus muncul. Masyarakat menilai Dishub tidak tegas dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan yang sudah tidak layak jalan.
Kondisi ini bahkan menimbulkan dugaan publik adanya “main mata” antara pejabat Dishub dengan pihak Organda Kota Batam, mengingat tidak adanya penindakan serius meski pelanggaran sudah terang-terangan terjadi.
“Apakah Dishub dan Organda sengaja menutup mata? Mau sampai kapan kendaraan tak layak jalan dibiarkan beroperasi dan mengancam keselamatan warga?” tulis salah satu komentar warganet di kolom komentar kanal Arah Batam.
Banyak kendaraan umum di Batam kini beroperasi dalam kondisi memprihatinkan—rem blong, knalpot pekat, bodi berkarat, hingga surat izin yang tak jelas. Namun, belum terlihat adanya tindakan konkret dari Dishub untuk menertibkan kondisi ini.
Warga berharap pemerintah kota, khususnya Wali Kota Batam, dapat turun langsung meninjau kondisi transportasi umum dan memastikan penegakan aturan tidak hanya berhenti di atas kertas. Masyarakat menuntut adanya perubahan nyata, bukan sekadar janji atau pernyataan tanpa tindakan.(alif abdullah)