FSPMI Batam Instruksikan Aksi Tiga Hari: Tolak Outsourcing, Tegakkan K3, dan Desak Sanksi atas Tragedi Ledakan Kapal

No comments

BATAM, Arah Batam, 21 Oktober 2025 — Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPEE FSPMI) Kota Batam mengeluarkan surat instruksi aksi kepada seluruh PUK di bawah naungannya. Instruksi ini tertuang dalam surat bernomor 1184/PC SPEE FSPMI/BTM/X/2025 yang ditandatangani Ketua Masrial, S.H dan Sekretaris M. Imron Zaenuri, S.H pada 20 Oktober 2025.

Aksi ini akan digelar selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (22–24 Oktober 2025), dengan titik kumpul di Halte Panbil Muka Kuning. Kegiatan tersebut dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dan akan melibatkan sekitar 1.000 anggota FSPMI dari berbagai unit kerja di Batam.

Dalam surat instruksinya, PC SPEE FSPMI menegaskan tiga tuntutan utama yang akan disuarakan, yakni:

  1. Hapus sistem outsourcing.
  2. Tegakkan aturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
  3. Wujudkan Pengadilan Hubungan Industrial di Batam.

Selain tiga tuntutan tersebut, FSPMI juga mendesak Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), untuk segera menjatuhkan sanksi tegas dan berat terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden ledakan kapal Federal 2 yang terjadi sepekan lalu. Tragedi tersebut hingga kini menelan korban jiwa sebanyak 13 orang.

Ketua PC SPEE FSPMI Kota Batam, Masrial, menilai kejadian tersebut menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan kerja di kawasan industri galangan kapal Batam.

Ledakan yang menewaskan 13 pekerja itu harus menjadi alarm bagi semua pihak. Kami minta pemerintah bertindak tegas dan tidak hanya berhenti pada investigasi. Harus ada sanksi nyata agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tegasnya.

Aksi FSPMI kali ini akan dipusatkan di Kantor Wali Kota Batam, UPT Disnaker Provinsi Kepri, serta di beberapa perusahaan seperti PT ASL dan PT Caterpillar Tanjung Uncang.

Untuk mendukung kelancaran aksi, PC SPEE FSPMI juga menyiapkan mobil komando, sound system, bendera, banner, leaflet, serta seragam oranye khas FSPMI.

Melalui instruksi ini, FSPMI menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak buruh, menolak praktik kerja yang merugikan, serta mendorong penegakan aturan K3 yang lebih ketat di Kota Batam.(alif abdullah)

Baca juga...

Bagikan:

Tinggalkan komentar