BATAM, Arah Batam – Angka perceraian di Kota Batam terus meningkat tajam sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Batam Kelas 1A, tercatat sebanyak 2.000 perkara perceraian telah masuk sejak Januari hingga akhir Oktober 2025.
Ketua Pengadilan Agama Batam Kelas 1A, Bapak Nursal, S.Ag., M.Sy, mengungkapkan bahwa maraknya judi online (judol) menjadi salah satu faktor utama meningkatnya angka perceraian di kota tersebut.
“Kasus perceraian di Batam terus meningkat, dan salah satu penyebab terbesar adalah kebiasaan bermain judi online yang kini makin merebak, baik di Indonesia secara umum maupun di Batam,” ujar Nursal saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Nursal, perkara perceraian bukan hanya menimpa pasangan yang sudah lama menikah, tetapi juga pasangan muda yang baru beberapa bulan membina rumah tangga.
“Kami sangat menyayangkan perilaku para suami yang masih terjerat judi online. Dari data kami, sebagian besar penggugat adalah pihak istri, dengan alasan utama perselingkuhan dan kebiasaan berjudi,” jelasnya.
Fenomena judi online sendiri kini menjadi sorotan nasional. Banyak keluarga harus berakhir di meja hijau karena ulah suami yang terjerat permainan haram tersebut.
Salah satunya dialami oleh Wisni, perempuan asal Nongsa, yang akhirnya menggugat cerai suaminya setelah bertahun-tahun bersabar menghadapi kebiasaan suaminya bermain judi online.
“Awalnya saya pikir cuma iseng, tapi lama-lama semua uang habis. Gaji bulanan pun tak cukup karena dipakai untuk top up judi. Rumah tangga jadi berantakan,” ungkap Wisni saat ditemui usai sidang perceraian di Pengadilan Agama Batam.
Ia menambahkan, kebiasaan judi online membuat suaminya sering berbohong dan bahkan meminjam uang ke tetangga tanpa sepengetahuannya.
“Yang kalian lawan itu bandar, bukan sesama pemain. Jadi jelas saja akan kalah. Ujung-ujungnya bukan hanya uang yang habis, tapi keluarga juga ikut hancur,” tambahnya lirih.
Pihak Pengadilan Agama Batam berharap, masyarakat dapat mengambil pelajaran dari kasus seperti ini. Upaya memperkuat komunikasi, saling percaya, dan menjauhi kebiasaan buruk seperti judi online diharapkan dapat mencegah semakin tingginya angka perceraian di Batam.(alif abdullah)



