PP 25 dan 28 Tahun 2025: Aturan Baru, Harapan Baru bagi Batam

No comments

Perizinan makin cepat, tapi tantangan baru pun menanti masyarakat kecil

Batam, Arah Batam, 30 Oktober 2025 — Pemerintah pusat resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025. Dua aturan ini disebut bakal membawa perubahan besar dalam sistem perizinan dan pengelolaan kawasan perdagangan bebas di Batam.

Langkah ini diharapkan bisa mempercepat layanan publik, mempermudah investasi, serta menata ulang kewenangan agar lebih efektif dan tidak berbelit-belit.

Amsakar: Semua Demi Pelayanan Publik yang Cepat dan Transparan

Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kedua PP tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Batam.

Kami sudah mengambil alih seluruh jenis perizinan yang menjadi ranah dan kewenangan BP Batam,” ujar Amsakar.
Intinya, semua kembali ke pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi,” tambahnya.

Menurut Amsakar, regulasi baru ini sekaligus menghapus kebingungan soal tumpang tindih izin antara pemerintah pusat dan BP Batam.

“Dua regulasi ini justru menyatukan, bukan memisahkan. Tidak ada dualisme. PP 25 dan 28 mendelegasikan kewenangan dari kementerian kepada BP Batam agar layanan lebih dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha,” tegasnya dalam salah satu kegiatan sosialisasi di Batam Centre.

Apa Isi Kedua PP Ini?

PP 25 Tahun 2025 mengatur tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) di Batam. Intinya, aturan ini memberi kejelasan bahwa BP Batam bisa menangani lebih banyak jenis izin dan urusan tata kelola kawasan, yang sebelumnya tersebar di banyak instansi.

PP 28 Tahun 2025 mengatur perizinan berusaha berbasis risiko. Artinya, setiap usaha akan dinilai berdasarkan tingkat risikonya.

Usaha dengan risiko rendah: izin lebih cepat dan mudah.

Usaha dengan risiko tinggi: wajib memenuhi syarat teknis dan lingkungan yang lebih ketat.

Sistem ini dijalankan lewat Online Single Submission (OSS) — layanan daring satu pintu yang bisa diakses pelaku usaha langsung dari rumah.

Dampak Positif: Izin Lebih Cepat, Lapangan Kerja Bisa Bertambah

Bagi Batam yang dikenal sebagai kota industri dan perdagangan, dua aturan ini dianggap bisa mendorong investasi baru. Investor tidak perlu lagi bolak-balik ke Jakarta atau banyak kantor untuk urus izin.

Bagi masyarakat kecil, terutama pelaku UMKM, aturan ini juga bisa membuka peluang.
Contohnya, usaha makanan, bengkel kecil, atau toko pakaian kini tergolong risiko rendah, sehingga izin usahanya bisa langsung keluar lewat sistem OSS tanpa biaya besar.

Dengan regulasi ini, kami ingin pelaku usaha kecil pun bisa naik kelas. BP Batam siap bantu agar prosesnya mudah dan tidak menakutkan,” kata Amsakar.

Tantangan: Adaptasi dan Sosialisasi Masih Diperlukan

Meski membawa semangat baru, pelaksanaan PP 25 dan 28 ini tidak lepas dari tantangan. Di lapangan, banyak pelaku usaha kecil yang belum terbiasa menggunakan sistem online, bahkan belum tahu apa itu “izin berbasis risiko”.

Selain itu, beberapa sektor seperti kelautan dan pelabuhan masih menyesuaikan diri dengan pembagian kewenangan baru. Jika koordinasi tidak rapi, bisa muncul tumpang tindih atau kebingungan.

Kami sadar perubahan ini tidak bisa instan. Karena itu BP Batam sedang gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat, asosiasi usaha, dan perangkat daerah,” ujar Amsakar.

Apakah Masyarakat Menengah ke Bawah Akan Dirugikan?

Tidak secara langsung, tapi ada potensi masalah jika masyarakat tidak mendapat pendampingan.
Pelaku usaha kecil yang tidak paham aturan baru bisa kesulitan mendapatkan izin atau bahkan dikenai sanksi jika melanggar ketentuan lingkungan.

Namun di sisi lain, jika dijalankan dengan benar, aturan ini justru bisa melindungi dan memperkuat usaha kecil.
Dengan izin resmi, mereka bisa mendapat akses kredit, pelatihan, dan peluang kerja sama dengan perusahaan besar.

Harapan ke Depan

Amsakar menutup dengan optimisme:

Batam harus jadi contoh bahwa reformasi perizinan bisa berjalan cepat tanpa mengorbankan kepentingan rakyat kecil. PP 25 dan 28 adalah langkah maju untuk pelayanan publik yang lebih adil dan efisien.”

Dengan penerapan yang baik dan dukungan masyarakat, dua aturan ini diharapkan menjadikan Batam semakin kompetitif — bukan hanya untuk investor besar, tapi juga bagi seluruh warga yang ingin berusaha dan maju bersama.

Baca juga...

Bagikan:

Tinggalkan komentar