Arahbatam.com, Batam – Permasalahan banjir di kawasan Melcem, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, semakin memprihatinkan. Warga RT 06 RW 01 mengeluhkan frekuensi banjir yang kian meningkat akibat penimbunan daerah aliran sungai (DAS) dan kawasan bakau oleh oknum tak bertanggung jawab.
Awalnya, pemukiman warga berada jauh dari bibir sungai dan hutan bakau. Namun, belakangan ini, lahan tersebut berubah drastis akibat aktivitas reklamasi ilegal yang diduga dilakukan untuk kepentingan pembagian kavling.
“Dulu rumah kami aman dari banjir karena jauh dari sungai. Sekarang, bakau sudah hilang, sungai menyempit, dan air tidak mengalir lancar. Setiap hujan deras, Melcem langsung tergenang,” ujar seorang warga yang meminta anonim karena khawatir mendapat tekanan.
Diduga Ada Oknum yang Menimbun Tanpa Izin
Warga mencurigai aktivitas penimbunan dilakukan secara bertahap oleh oknum tertentu, baik perorangan maupun pengusaha, tanpa izin resmi. Hal ini tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga melanggar aturan perlindungan lingkungan.
“Kalau dibiarkan, kami khawatir banjir besar bisa terjadi. Pemerintah harus turun tangan sebelum terlambat,” tambah warga lainnya.
Pemkot Batam Diminta Segera Bertindak
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum, segera meninjau lokasi untuk menghentikan penimbunan liar dan memulihkan fungsi DAS serta hutan bakau.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kecamatan maupun kelurahan terkait laporan ini. Warga mendesak agar tindakan tegas diambil sebelum kerusakan lingkungan semakin parah.(tlab)




