Rieke Diah Pitaloka Langsung Tanggapi Tuduhan Hoaks dari BP Batam soal Rempang

No comments

BATAM, Arah Batam — Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyatakan kekecewaan sekaligus kekhawatiran atas sikap Badan Pengusahaan (BP) Batam yang menuduhnya menyebarkan hoaks terkait laporan kekerasan dalam konflik proyek Rempang Eco-City. Ia menilai tudingan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap fungsi pengawasan DPR yang dilindungi konstitusi.

Pernyataan tegas itu disampaikannya dalam audiensi Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR bersama masyarakat Batam di Hotel Marriott, Jumat, 18 Juli 2025. Rieke mengaku bahwa seluruh pernyataan yang ia sampaikan sebelumnya di forum resmi DPR merupakan hasil dari laporan langsung masyarakat dan pantauan yang valid. “Saya justru merasa tidak aman, padahal ini bagian dari tugas konstitusional,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Rieke juga menyinggung insiden pada 8 Juli di Tanjung Banon, di mana warga, termasuk lansia, disebut mengalami penggusuran paksa oleh tim BP Batam. Ia langsung meminta klarifikasi dalam forum tersebut dan menyesalkan konferensi pers BP Batam yang justru menuduhnya menyebar informasi palsu. “Rapat dengan warga di DPR itu terbuka, bukan sembunyi-sembunyi. Tapi malah saya yang dituduh,” ucapnya geram.

Sementara itu, perwakilan masyarakat dari Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMARG-B), Siti Hawa alias Nek Aweu, membenarkan bahwa intimidasi dan kekerasan masih terus terjadi, terutama di wilayah Tanjung Banon. Ia juga menyuarakan ketidakjelasan status proyek Rempang yang membuat warga merasa was-was.

Ketua Panja Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, turut menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami status hukum dan sosial proyek Rempang. Ia menyebut bahwa meski proyek itu tak lagi tercantum dalam daftar Program Strategis Nasional (PSN), namun masih masuk dalam agenda pembangunan Provinsi Kepri. “Kami akan meminta penjelasan rinci dari BP Batam pada rapat berikutnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dalam pernyataan tertulis pada 30 April 2025 menyatakan bahwa narasi kekerasan yang disampaikan Rieke hanyalah bagian dari cerita masa lalu yang diangkat kembali untuk menakut-nakuti masyarakat. Ia mengklaim bahwa Pemkot Batam dan BP Batam tidak pernah melakukan kekerasan ataupun kriminalisasi terhadap warga.

Claudia juga mengingatkan bahwa narasi yang tidak akurat bisa berdampak pada iklim investasi. “Hoaks semacam ini bisa membuat investor ragu. Kami ingin pembangunan tetap berjalan selaras dengan kebijakan pusat, tanpa tekanan dari narasi yang menyimpang,” katanya.

Konflik Rempang hingga kini masih menyisakan ketegangan. Komisi VI DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan suara masyarakat dan meminta pemerintah, termasuk BP Batam, lebih transparan dan terbuka dalam setiap langkah penyelesaian.(Alf)

Baca juga...

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar