Amsakar Bentuk Tim Khusus Penyelesaian Kampung Tua, Libatkan Tokoh Masyarakat dan RKWB

No comments

BATAM, Arah Batam – Komitmen menyelesaikan persoalan Kampung Tua di Batam kembali ditegaskan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. Dalam langkah konkret, Amsakar mengumumkan pembentukan tim khusus yang melibatkan tokoh masyarakat dari 37 titik kampung tua serta Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB).

Pembentukan tim ini diumumkan dalam kegiatan Mancing Ngarong V yang digelar di Pantai Teluk Mata Ikan, Nongsa, Minggu (20/7/2025). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti TNI AU ke-78. Hadir dalam kegiatan itu jajaran pimpinan daerah seperti Danlanud Hang Nadim Letkol Pnb Hendro Sukamdani, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, Ketua Umum RKWB Machmur Ismail, serta perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.

Amsakar menyampaikan bahwa penyelesaian kampung tua adalah bagian dari komitmen politiknya sejak mencalonkan diri sebagai pemimpin di Batam. Ia menegaskan tidak ingin janji kampanye hanya menjadi slogan, tetapi direalisasikan melalui kebijakan nyata. Ia meminta tim dari Pemko dan BP Batam untuk terus menjelaskan status kampung tua secara langsung kepada masyarakat selama proses legalisasi masih berlangsung.

Adapun lahan-lahan kampung tua yang akan diprioritaskan adalah yang berada di mainland, tidak bermasalah hukum, belum dialokasikan kepada pihak lain, dan tidak digunakan untuk kepentingan pemerintah. Untuk mempercepat proses ini, BP Batam tengah menyusun sistem Land Management System (LMS) berbasis digital bersama Universitas Indonesia. Sistem ini diharapkan dapat menjadi dasar keputusan yang akurat dan terintegrasi.

Amsakar juga menyebut bahwa moratorium alokasi lahan akan dicabut setelah LMS rampung. Hal ini menjadi sinyal bahwa penyelesaian kampung tua bukan hanya pernyataan lisan, tetapi akan diikuti dengan aksi administratif. Ia berharap proses digitalisasi ini memperkuat tata kelola lahan dan mendorong penyelesaian yang transparan serta berkeadilan.

Selain fokus pada kampung tua, Amsakar juga menyinggung isu ketenagakerjaan. Ia menegaskan perusahaan-perusahaan di Batam wajib menyediakan minimal 15 persen porsi pekerjaan bagi tenaga kerja lokal. Amsakar menyampaikan bahwa dirinya akan mengawasi langsung pelaksanaan komitmen ini, bahkan akan bertemu langsung dengan HRD perusahaan dalam bursa kerja yang dijadwalkan pada Agustus 2025 mendatang.

Di sisi lain, Amsakar menyampaikan dukungan agar kegiatan Mancing Ngarong dijadikan bagian dari kalender pariwisata Kota Batam tahun 2026. Menurutnya, event berbasis budaya lokal seperti ini sangat potensial mendorong pergerakan wisatawan dan memperkuat identitas budaya masyarakat pesisir Batam.(Alf)

Baca juga...

Bagikan:

Tinggalkan komentar