9 Tuntutan Buruh Batam di Aksi Demo 2025, Apa Saja?

No comments
Buruh Batam Gelar Aksi Demo 2025, Berikut 9 Tuntutannya. (arahbatam, foto istimewa)

BATAM, Arah Batam, kamis ( 28/08/2025) – Aksi buruh berlangsung serentak di 38 provinsi di Indonesia, termasuk di Kota Batam, pada hari ini. Ribuan buruh turun ke jalan menyuarakan sembilan tuntutan utama yang mereka sampaikan kepada pemerintah pusat maupun daerah.

Di Batam, para buruh menyampaikan sembilan tuntutan sebagai berikut:

  1. Menghapus sistem outsourcing dan menolak upah murah (Hostum).
  2. Menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak serta membentuk Satgas PHK untuk melindungi pekerja.
  3. Melakukan reformasi pajak perburuhan agar tidak memberatkan pekerja.
  4. Mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibuslaw yang merugikan buruh.
  5. Memberantas korupsi dan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
  6. Merevisi UU Pemilu agar lebih demokratis dan berpihak pada rakyat.
  7. Mendesak manajemen untuk segera mendaftarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. Djitoe Mesindo.
  8. Menghapus Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk lahan di bawah 200 m² karena dinilai memberatkan masyarakat.
  9. Melakukan pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kota Batam untuk mengurangi kecelakaan kerja di lapangan.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zainal Arifin, mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib di depan Kantor Wali Kota Batam.

Silakan sampaikan unek-unek dan aspirasi teman-teman buruh. Nanti akan kami teruskan ke Pemko Batam. Terima kasih, dari awal hingga saat ini, demo berjalan tertib. Mudah-mudahan tuntutan hari ini bisa didengar oleh Pemko Batam. Tolong jaga ketertiban yang sudah terjaga, kita semua saudara. Hidup buruh, hidup polisi, hidup Satpol PP,” ujarnya di hadapan para buruh.

Sampai saat ini, aksi di Batam berjalan tertib dan kondusif dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para buruh berharap tuntutan mereka segera mendapat perhatian dari pemerintah.(Tlab)

Baca juga...

Bagikan:

Tinggalkan komentar