BATAM– Blackout total yang melumpuhkan Batam, Bintan, dan Tanjungpinang belum usai menjadi tanda tanya. PLN Batam menyebut hewan liar sebagai pemicu, tetapi publik masih menunggu penjelasan yang lebih meyakinkan. Sorotan pun bergeser ke jajaran Komisaris dan Direksi PLN Batam.
Perhatian publik mencuat setelah nama Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo dikaitkan dengan Wakil Wali Kota Batam yang juga ex officio Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra. Keduanya diketahui kakak beradik kandung.
Isu dugaan orang titipan di tubuh PLN Batam ikut mengemuka. Jabatan Dewan Komisaris dipegang, Deni Firzan mantan Bendahara DPC Gerindra Kota Batam. Ada pula, Usep RS mantan Wakil Ketua DPD Gerindra Provinsi Kepri. Keduanya telah mundur dari struktur partai, tetapi relasi kuasa dengan partai penguasa saat ini tetap menjadi perbincangan hangat.
Harta Kekayaan Komisaris Independen
Berdasarkan LHKPN KPK tahun 2025, total harta kekayaan Deni Firzan mencapai Rp6,9 miliar. Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,9 miliar, tersebar di Batam, Bandar Lampung, dan Kabupaten Pesawaran. Sisanya berupa kendaraan, harta bergerak lain, kas dan setara kas Rp1,43 miliar, serta harta lain Rp445 juta.
Sementara itu, total harta kekayaan Usep RS mencapai Rp4,8 miliar. Aset terbesarnya juga berada di tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar, tersebar di Batam, Bandung, Bandung Barat, dan Jakarta Timur. Ia juga memiliki kendaraan, harta bergerak lain, kas dan setara kas Rp71,2 juta, serta utang Rp456 juta.
Lonjakan Harta Kekayaan, Kwin Fo
Sorotan terhadap Kwin Fo kian menarik perhatian setelah publik menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2024, harta kekayaan Kwin Fo tercatat mencapai Rp5,47 miliar. Setahun kemudian, angka itu naik Rp3,24 miliar menjadi Rp8,71 miliar setelah ia menjabat sebagai Dirut PLN Batam.
Aset terbesarnya berasal dari tanah dan bangunan. Nilainya melonjak dari Rp1,96 miliar pada 2024 menjadi Rp4,50 miliar pada 2025, atau naik sekitar 129,46% dalam setahun. Dalam LHKPN 2025, pertambahan aset tanah dan bangunan hasil sendiri milik Kwin Fo di Batam tercatat pada tiga bidang: dua bidang tanah seluas 600 m² senilai Rp700 juta, serta tanah dan bangunan seluas 87 m²/70 m² senilai Rp1,06 miliar.
Tak hanya aset properti, harta berupa alat transportasi dan mesin juga mengalami lonjakan, dari Rp440 juta menjadi Rp1,29 miliar. Kendaraan terbarunya adalah Denza D9 tahun 2025 senilai Rp898 juta.
Sementara itu, harta dalam bentuk kas atau setara kas mengembung sekitar 76,6% menjadi Rp2,03 miliar, sedangkan surat berharga tercatat Rp1,74 miliar. Pada 2024, Kwin Fo tidak memiliki utang. Namun, pada 2025, utangnya mencapai Rp921 juta.
Jejak Politik dan Remunerasi
Deni Firzan dan Usep RS tercatat pernah mencalonkan diri sebagai peserta Pileg, namun gagal. Deni Firzan pernah menjadi calon legislatif DPRD Kota Batam, sedangkan Usep RS mencalonkan diri ke DPR RI dari Provinsi Kepri.
Mengenai gaji atau honorarium Komisaris Independen PLN Batam, nominalnya tidak dipublikasikan secara eksplisit dalam laporan finansial maupun situs resmi perusahaan. Sebagai anak usaha PT PLN (Persero), struktur remunerasi Dewan Komisaris umumnya mengacu pada kebijakan internal pemegang saham pengendali dan pedoman Kementerian BUMN yang disahkan melalui RUPS, dengan besaran disesuaikan skala aset dan kinerja anak perusahaan.



