BATAM, Arah Batam – Sebuah mobil pick up dengan nomor polisi BP 8621 DR bermuatan tangga dan peralatan tukang terlihat ugal-ugalan di jalan raya kawasan Batu Aji, tepatnya arah bundaran Barelang, pada Minggu malam (21/9/2025). Kendaraan tersebut melaju kencang melebihi kecepatan standar dan selap-selip di antara pengguna jalan lain.
Selain itu, pick up ini juga tidak dilengkapi lampu rem serta tidak menggunakan lampu sen saat menyalip kendaraan lain. Kondisinya kian mengganggu karena suara mesin yang bising sehingga meresahkan pengendara di sekitarnya.
Aris, salah seorang penumpang Maxim yang menyaksikan kejadian tersebut, mengaku resah dengan ulah pengemudi.
“Seharusnya kendaraan ini tidak layak jalan, bahaya saja dengan gaya menyetir supirnya. Lampu rem pun tidak ada,” ujarnya.
Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Batam agar lebih ketat dalam memantau kendaraan yang melintas di jalan raya, khususnya kendaraan berat maupun operasional pabrik. Pasalnya, masih banyak ditemukan kendaraan yang tidak sesuai uji KIR namun tetap beroperasi di jalan umum.
Seperti diketahui, kendaraan bermasalah kerap menjadi pemicu kecelakaan di jalan raya Batam dan telah banyak memakan korban jiwa. Pertanyaannya, apakah semurah ini nyawa di jalanan Kota Batam?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dishub Batam terkait maraknya permasalahan kendaraan roda empat maupun lainnya yang tidak memenuhi standar KIR tetapi tetap beroperasi di jalan.(alfabd)