Batam, Arah Batam — Ratusan warga Batam melaporkan dugaan penipuan pembelian kavling siap bangun (KSB) oleh PT Era Cipta Karya Sejati. Sebanyak 317 orang menjadi korban, dengan total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Warga sebelumnya dijanjikan kavling di SP Plaza, Sei Binti, dan Bukit Daeng.
Puluhan warga sudah mengadukan kasus ini ke Kantor Lurah Sei Binti, berharap mendapat solusi. Mereka membayar 30 hingga 120 juta rupiah per kavling, namun hingga kini lahan tak kunjung bisa dimiliki.
”Katanya uang akan dikembalikan karena lahan bermasalah, tapi setelah itu tidak bisa dihubungi lagi,” kata Damira, salah satu korban. Beberapa warga juga menyebut pemilik perusahaan, Restu Joko Widodo, sempat menjanjikan pengembalian secara cicilan, tapi tak ditepati.
Dedi Hermanto, warga RW 10 Sei Lekop, juga mengalami hal serupa. Ia mengaku membeli kavling seharga 53 juta rupiah, namun pembangunan gagal karena infrastruktur belum memadai. “Awalnya saya mau bangun ruko, tapi malah kena tipu,” ujarnya kecewa.
Lurah Sei Binti, Jamil, mengatakan pihaknya siap memfasilitasi warga untuk membuat laporan resmi. Mereka dijadwalkan melapor ke Polresta Barelang pada Selasa, 8 Juli 2025, dengan tiga perwakilan dari tiap lokasi.(Alf)
Sumber: Tribunbatam